
Kara telah memenangkan gugatan yang diajukan oleh sebuah perusahaan pakaian.
Pengadilan Negeri Seoul bagian Timur menolak kasus yang diajukan oleh Real Company , yang menyatakan bahwa perseteruan KARA dengan agensinya tahun lalu, merusak image perusahaan pakaian ini karena KARA mengendorse merk mereka.
Pada hari Kamis, pengadilan memutuskan girl group ini tidak bertanggung jawab untuk membayar kompensasi atas kasus “perusakan image merk”.
“Tidak masuk akal mengatakan bahwa perselisihan artis dengan agensinya akan menyebabkan citra mereka yang dikorbankan. Selain itu, Anda tidak dapat membuktikan bahwa suatu merk terkena dampak negatif dari persetureuan artis dengan agensinya,” kata pengadilan.
Perusahaan yang sebenarnya memiliki merk “ASK” dan mengajukan gugatan terhadap KARA tahun lalu.
“ASK” dan KARA memiliki kontrak eksklusif yang berjalan pada bulan Februari sampai Juli tahun lalu, dan perusahaan ini meminta agar DSP Media membayar 400 juta won ($ 351.250) untuk perusakan image serta tambahan 4 juta won untuk biaya produksi iklan.
Source: koreajoongangdaily via Hancinema








0 komentar:
Posting Komentar
Kritik dan Saranmu Ku tunggu ya ... :)